x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polisi Amankan Pelaku KDRT Berujung Kematian di Tangerang

Editor :

WARTALENTERA-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil menangkap pria berinisial EY (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Sebelumnya, EY masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Agustus 2025. Ia akhirnya ditangkap tim gabungan kepolisian di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi. "Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi pada Jumat (5/9/2025) lalu," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Selasa (9/9/2025).

Indra menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dalam melakukan tindak kekerasan tersebut. "Kami masih mendalami kasus itu termasuk mengungkap motif di balik peristiwa," ucapnya.

Peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial IH (27) sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (30/8/2025).

Setelah diduga menganiaya istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. "Tersangka EY kini menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang," kata Indra.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.