x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Regulasi Kenaikan UMP 6,5 Persen Ditargetkan Terbit Besok

Editor :

WARTALENTERA - Regulasi terkait kenaikan UMP 6,5 persen ditargetkan terbit besok. Saat ini, aturan tersebut sudah dalam tahap harmonisasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Hukum untuk segera ditetapkan.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

"Pak Prabowo kan mengumumkan hari Jumat sore ya, kemudian kami dari kementerian follow up bagaimana teknis detilnya. Kami sedang menyusun Peraturan Menteri (Permenaker). Targetnya besok, insya Allah ya. Hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum, mohon doanya," tuturnya.

Lebih lanjut Yassierli mengatakan hari ini pihaknya juga akan melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyiapkan sejumlah rencana antisipasi terkait dampak penerapan kenaikan UMP pada tahun depan.

Antisipasi yang dimaksud bisa berupa kebijakan-kebijakan fiskal seperti memberi insentif pada perusahaan yang sekiranya tidak sanggup menaikkan upah para buruh yang mereka pekerjakan. Akan tetapi. ia belum bisa memastikan lebih jauh terkait rencana ini karena masih akan dibahas.

"Antisipasinya positif lah. Dalam artian kita berbicara tentang kebijakan-kebijakan fiskal dan seterusnya. Kita belum tahu, nanti kita lihat ya,” ujarnya seraya mengatakan soal pemberian insentif yang kemungkinan menjadi salah satu hal yang akan didiskusikan.

Yassierli juga menyangkal bahwa formulasi perhitungan kenaikan UMP dalam aturan ini nanti akan dicocok-cocokan agar UMP 2025 bisa naik 6,5 persen seperti yang sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Menurutnya, semua itu sudah masuk dalam kajian yang Kemenaker lakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

"Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," ujar Yassierli menegaskan. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.