x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Raperda KTR Rugikan PKL, APKLI Tolak Sejumlah Pasal

Editor :

WARTALENTERA-Raperda KTR rugikan PKL, APKLI tolak sejumlah pasal. Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun menyatakan penolakannya terhadap sejumlah pasal di dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang dinilai merugikan pedagang.

"APKLI menolak tegas pasal-pasal dalam Raperda KTR DKI Jakarta yang berisi larangan penjualan dan kewajiban menyediakan tempat merokok di warung kecil, dan sanksi denda pidana yang sama saja dengan mematikan usaha ekonomi kerakyatan," ujar Ali di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, dorongan perluasan kawasan tanpa rokok yang ditujukan di warung pedagang tradisional sangat kontradiktif dengan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang sebelumnya menegaskan akan memberikan kesempatan dan wadah serta akses pasar rakyat kepada para pedagang kecil untuk naik kelas. Pasal kewajiban penyediaan KTR ini, lanjutnya, akan berdampak dengan keberlangsungan mata pencaharian jutaan asongan, kopi keliling, pedagang kaki lima, di pasar, pusat keramaian, serta 1,1 juta warung kelontong.

Oleh karena itu, ia meminta perlindungan dari Raperda KTR kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta. ”Kami pelaku ekonomi kerakyatan ini butuh perlindungan. Kami mohon pembuat kebijakan mempertimbangkan dan membatalkan ulang rencana ini,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda KTR DKI Jakarta Farah Savira memastikan regulasi tersebut tetap mempertimbangkan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat. ”Makanya, penerapan utamanya di sini adalah kawasan. Sehingga kawasan itu mengatur lebih ke behavior (tingkah laku). Bukan serta merta hanya karena penjualan ataupun iklan. Itu nanti dibahas berikutnya," kata Farah.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah menyatakan bahwa nantinya Raperda KTR tak akan membuat omzet pedagang turun seperti yang dikhawatirkan. ”Pasti Perda itu tidak akan membuat UMKM menurun (omzetnya). Saya ketika menyampaikan ke DPRD, salah satu konsen saya itu. Jadi pembatasan yang dilakukan tanpa rokok itu hanya di tempat-tempat yang tertutup, yang dimana UMKM nggak pernah jualan di situ,” janji Pramono, kala itu. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.