x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Iran Kutuk Sanksi PBB, Tuduh Eropa Salahgunakan JCPOA

Editor :

WARTALENTERA – Iran mengecam diberlakukannya kembali sanksi PBB sebagai tindakan “ilegal” dan menuduh Eropa menyalahgunakan kesepakatan nuklir 2015 atau JCPOA.

“Upaya menghidupkan kembali resolusi yang sudah dihentikan tidak hanya tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dibenarkan, tetapi juga sepenuhnya tidak dapat diterima dari sisi moral maupun logika,” kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resmi, Minggu (28/9/2025).

Teheran menegaskan akan membela hak dan kepentingan nasionalnya dengan tegas. “Setiap langkah yang dimaksudkan untuk merugikan rakyat Iran akan dihadapi dengan respons yang tepat dan tegas,” lanjut pernyataan itu.

Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi juga melayangkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terkait keputusan Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) menggunakan mekanisme snapback berdasarkan Resolusi 2231 untuk memulihkan sanksi atas dugaan pelanggaran nuklir.

“E3, yang telah melanggar kewajibannya di bawah JCPOA dan Resolusi 2231, tidak lagi memiliki legitimasi untuk mengklaim ‘pelanggaran signifikan’. Langkah mereka hanyalah bentuk nyata penyalahgunaan proses,” tulis Araghchi.

Ia menegaskan tindakan E3 “cacat hukum dan prosedural, sehingga batal demi hukum.” Menurutnya, negara-negara Eropa gagal memenuhi kewajiban dan tidak menempuh mekanisme penyelesaian sengketa (DRM) setelah serangan Israel dan AS terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni lalu. “Peristiwa itu mengubah situasi secara fundamental, menjadikan resolusi yang sudah dihentikan tidak relevan dengan realitas saat ini,” ujarnya.

Sanksi PBB terhadap Iran kembali berlaku pada Ahad untuk pertama kalinya dalam satu dekade setelah E3 mengaktifkan mekanisme snapback dengan alasan Teheran melanggar kewajiban nuklir. Sanksi ini melarang aktivitas terkait program nuklir dan rudal balistik Iran serta diperkirakan berdampak luas terhadap perekonomian negara itu. (kom)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.