x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

LPSK Teliti Permohonan Perlindungan Keluarga Arya Daru

Editor :

WARTALENTERA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia secara misterius. Saat ini, lembaga tersebut masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan bentuk perlindungan yang tepat.

Ketua LPSK Brigjen Polisi (Purn) Achmadi mengatakan, pengajuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan verifikasi awal dan akan diperluas melalui penelusuran informasi baik dari pihak pemohon maupun para pendamping.

"Permohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata Achmadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, keputusan mengenai jenis dan bentuk perlindungan tidak bisa ditetapkan hanya berdasarkan asumsi, melainkan harus bergantung pada hasil asesmen tingkat ancaman.

Menurut Achmadi, LPSK sejak awal telah membuka komunikasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kepolisian. Namun, langkah teknis akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pihak dan kebutuhan perlindungan yang teridentifikasi. "Koordinasi dengan pihak lain sudah dilakukan sejak awal. Tetapi dasar penanganan tetap dari hasil pendalaman permohonan yang masuk," ujarnya.

Terkait laporan dugaan teror terhadap keluarga Arya Daru, Achmadi menyampaikan bahwa LPSK akan menggali keterangan lebih jauh dari pemohon serta saksi pendukung untuk memetakan risiko dan kebutuhan perlindungan.

LPSK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyiapkan langkah perlindungan sesuai mandat undang-undang setelah asesmen selesai dilakukan.

Sebelumnya, pada Sabtu (27/9), Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum Arya Daru, meminta pihak berwenang untuk menangani kasus kematian suaminya. Ia juga mendesak Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri agar menyelesaikan kasus tersebut secara transparan. (kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.