x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Lesti Kejora Tersandung Masalah Pelanggaran Hak Cipta

Editor :

WARTALENTERA - Pedangdut Lestiani atau akrab disapa Lesti Kejora memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu, terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

"Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan lumayan lama. Doain saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025).

Lesti menjelaskan ada 27 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak Polda Metro Jaya kepada dirinya seputar persoalan kasus ini. Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa kali komunikasi terhadap pihak pelapor.

"Jadi, sebenarnya secara komunikasi, sudah terjalin dengan baik. Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan," katanya.

Sementara itu, suami Lesti Kejora, Rizky Billar menambahkan istrinya telah bersikap kooperatif dan menjalankan aturan yang berlaku.

"Tinggal nanti bagaimana ke depannya, mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya," katanya.

Adapun laporan pelanggaran hak cipta itu masuk dalam tahap penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari penasihat hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya pada Minggu, 18 Mei 2025.

Selain Lesti, polisi juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM dan meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta tersebut. (vit)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.