x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

OJK Minta Penghapusan Kredit UMKM yang Macet Diberlakukan Lagi

WARTALENTERA - Kebijakan penghapusan kredit UMKM yang macet kembali diusulkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sebagai salah satu upaya mempercepat pemulihan pembiayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah yang masih melambat.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, yang kemudian bersama Kementerian Keuangan akan ditindaklanjuti terkait mekanisme penerapannya sesuai dengan target yang ingin dicapai.

"Kami sudah sampaikan pada pemerintah untuk hal itu bisa dilihat peninjauannya, untuk bisa diperpanjang dan juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian," kata Mahendra di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.

Data Kementerian UMKM menyebutkan, dari total 1 juta pengusaha, saat ini baru 67.668 debitur dengan utang Rp2,7 triliun yang bisa direstrukturisasi utangnya. Dengan keberlanjutan program tersebut, Mahendra menilai perbankan dapat menerapkan proses penghapusan kredit UMKM yang macet dengan segera.

"Ya justru kita lihat ini potensinya untuk bisa betul-betul lebih efektif, akan lebih baik untuk dilakukan segera," ujar Mahendra.

Dari data OJK, kredit UMKM perbankan tumbuh melambat per Juli 2025. Secara tahunan (year-on-year/yoy), kredit UMKM hanya naik 1,82 persen. Dijelaskan, pertumbuhan kredit UMKM yang masih melambat ini dipengaruhi oleh lemahnya permintaan serta kondisi ekonomi lapisan masyarakat yang menjadi segmen utama UMKM.

"Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata. Tapi kita sudah mulai melihat adanya pemulihan di sektor riil yang terkait dengan pembiayaan UMKM itu sendiri. Kita harapkan bisa membaiknya," tuturnya.

Selain lemahnya permintaan, ia juga menyoroti masih adanya sisa kredit macet di bank-bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menjadi hambatan bagi ekspansi pembiayaan UMKM.

"Kedua, tadi ada elemen yang masih tersisa terkait dengan kondisi kinerja dari pembiayaan yang ada di berbagai bank, utamanya Himbara maupun BPD. Ini yang perlu dipulihkan dengan antara lain langkah melalui hapus buku, hapus tagih dari mereka yang masih ada dalam catatan di perbankan," terang Mahendra.

Terkendala restrukturisasi

Menteri UMKM Maman Abdurrahman pernah mengatakan bahwa masih mandek-nya kredit UMKM karena terkendala restrukturisasi, yang mana biayanya lebih mahal dan besar dibandingkan nilai utang.

"Maka dari itu target kita kemarin yang 1 jutaan debitur itu mau kita hapus tagihkan, itu sulit sekali terwujud karena tadi harus melalui proses restrukturisasi. Maka dari itu, melalui revisi Undang-Undang BUMN kemarin dibuka pintu masuk baru. Aturannya sekarang memungkinkan kita menghapus tagihan tanpa harus restrukturisasi bagi usaha mikro," ujar Maman dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Ia menerangkan revisi UU BUMN yang baru memberikan dasar hukum bagi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Danantara untuk mengatur mekanisme penghapusan utang tersebut. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BP BUMN serta Danantara dalam menindaklanjuti sisa utang UMKM yang belum dihapus. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu