WARTALENTERA - Kebijakan penghapusan kredit UMKM yang macet kembali diusulkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sebagai salah satu upaya mempercepat
WARTALENTERA-OJK (Otoritas Jasa Keuangan) catat kenaikan kredit pada April 2025, tumbuh sebesar 8,88 persen secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).