x  skyscraper
x  skyscraper

Persoalan Royalti Musik, Picu Anggota Baleg Angkat Bicara

WARTALENTERA-Persoalan royalti musik, picu anggota Baleg DPR angkat bicara. Anggota Baleg DPR mengusulkan LMK dan LMKN dibubarkan.

Akar persoalan sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia dinilai terletak pada keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Eric Hermawan mengusulkan kedua lembaga itu dibubarkan dan diganti dengan mekanisme pengelolaan yang dikelola langsung oleh negara.

Hal ini disampaikan Eric Hermawan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) terkait pembahasan RUU Hak Cipta, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). “Sebetulnya sumber masalah ada di LMK dan LMKN. Saya memberikan gambaran dan usulan yang lebih ekstrem lagi bahwa LMK dan LMKN ini menurut saya lebih baik dibubarkan. Karena saya melihat dalam tarik-menarik uang itu, rakyat harusnya melalui negara,” ujar Eric, Jakarta, dilansir pada Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan royalti bisa dilakukan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Melalui mekanisme ini, para pencipta lagu dapat mendaftarkan karya mereka secara resmi, sehingga pengumpulan dan pendistribusian royalti menjadi lebih transparan.

“Kita bentuk caranya, misalnya dalam bentuk PNBP di bawah ekonomi kreatif. Setiap pencipta boleh mendaftarkan karyanya dan diverifikasi oleh ekonomi kreatif, sehingga lebih clear, enggak lagi per orangan, enggak lagi perusahaan mengambil uang,” imbuhnya.

Menurut Eric, model tersebut akan memberikan kejelasan tarif royalti dan mencegah konflik antarpihak. Dia menilai jika tarif penggunaan lagu ditetapkan secara seragam melalui regulasi pemerintah, tidak akan ada lagi perbedaan perlakuan antarpencipta maupun pelaku industri.

“Misalnya, tarif lagunya Dewa ya sama semua. Kalau ada acara, tinggal daftar online ke PNBP. Kalau ke depannya mau nyanyi, mau ada acara, sudah clear. Sebelum selesai manggung, sudah dapat mendaftar di PNBP,” paparnya lagi.

Eric yang memiliki pengalaman dalam industri musik, terutama di era ring back tone, mengaku pernah mengalami langsung persoalan dengan LMK dan LMKN yang dibentuk berdasarkan perkawanan dan tidak transparan. Ia menambahkan, sistem pengelolaan royalti oleh negara akan lebih objektif dan menghormati hak ekonomi kreatif para pelaku seni.

Selain itu, Eric mengusulkan agar platform digital dan media penyiaran, seperti YouTube, TikTok, televisi, dan radio tidak dikenai kewajiban royalti karena berperan mempromosikan karya musik kepada publik. “Kalau diperkenankan, lembaga-lembaga seperti YouTube, TV, TikTok, dan radio, saya rasa lebih baik dibebaskan daripada hak cipta. Karena mereka ini kan yang memancarkan, yang mempromosikan. Saya rasa wajar untuk tidak dikenakan hak cipta, kecuali jika untuk komersial,” tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu