x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Terbagi dalam 2 Kelas

Editor :

WARTALENTERA - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan nantinya akan terbagi dalam dua kelas. Yakni, satu ruangan dengan empat bed pasien, dan satu ruangan dengan dua bed pasien.

Menurut Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan dr Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH Kes, ada total 12 kriteria yang harus dilengkapi rumah sakit untuk KRIS tersebut. Hingga saat ini, dari 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen saja yang belum memenuhi kriteria lengkap untuk KRIS.

"Terkait dengan kelas rawat inap standar, kan ada 12 kriteria untuk KRIS, sampai dengan per hari ini 5,5 persen yang masih warna merah atau orange, itu artinya hanya belum memenuhi satu hingga empat dari total 12 kriteria," paparnya dalam konferensi pers di Jumat (21/11/2025).

"Mudah-mudahan di akhir tahun sudah mampu memenuhi semua kriteria tersebut," ujarnya menambahkan.

Dijelaskan, beberapa kriteria yang sulit terpenuhi adalah kelengkapan tempat tidur dengan dash call dan stop kontak di bed pasien. Selain itu, kebutuhan outlet oksigen, tirai atau gorden yang belum berpori, lalu kamar mandi yang belum sesuai dengan standar aksesibilitas.

"Ada beberapa RS mungkin sudah punya kamar mandinya tapi kita syaratkan pintunya cukup lebar lebih dari 90 cm karena nanti kalau kebutuhan bed ke kamar mandi itu bisa mudah," ucapnya.

Berikut 12 kriteria KRIS BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi rumah sakit:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi. Hal ini bertujuan agar tidak mudah menyimpan debu dan mikroorganisme yang menyebabkan transmisi serta memudahkan untuk dibersihkan.
  2. Ventilasi Udara. Bertujuan untuk kepentingan dilusi udara (konsentrasi mikroorganisme di dalam ruangan tetap rendah sehingga mengurangi risiko transmisi).
  3. Pencahayaan Ruangan. Bertujuan agar pasien dan petugas dapat melihat dengan jelas kegiatan yang sedang dilakukan dan menghindari bahaya. Pencahayaan juga dilakukan agar dapat menyesuaikan biologis tubuh dan siklus sirkadian (ritme circadian).
  4. Kelengkapan Tempat Tidur. Kelengkapan ini diberikan untuk kebutuhan daya listrik alat kesehatan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan memudahkan mereka jika butuh bantuan.
  5. Nakas per Tempat Tidur. Nakas ini bertujuan untuk menyimpan barang pribadi dari pasien yang sedang dirawat.
  6. Suhu dan Kelembaban Ruangan. Pengaturan suhu sangat penting demi kenyamanan pasien dan petugas. Jika tidak dipenuhi dengan pengaturan suhu maka dapat mempengaruhi metabolisme tubuh.
  7. Ruang Rawat Berdasarkan Jenis Kelamin, Usia, Penyakit (Infeksi, Non Infeksi), dan Ruang Rawat Gabung. Hal ini dilakukan agar pasien untuk kenyamanan dan keselamatan pasien dan agar tercegah terjadinya transmisi.
  8. Kepadatan Ruang Rawat (kamar) dan Kualitas Tempat Tidur (TT). Pengaturan ini bertujuan untuk mencegah transmisi, memudahkan pergerakan petugas dan alat kesehatan serta kebutuhan ventilasi.
  9. Tirai/Partisi Antar Tempat Tidur. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien (privacy) dan rel yang menggantung di plafon dengan kokoh bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pasien.
  10. Kamar Mandi dalam Ruangan Rawat Inap. Adanya kamar mandi di dalam ruang rawat inap bertujuan untuk memudahkan akses ke kamar mandi dan menjaga kenyamanan.
  11. Kamar Mandi Sesuai dengan Standar Aksesibilitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pasien.
  12. Outlet Oksigen. Ini bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen pasien setiap dibutuhkan.
"Intinya kami mengusulkan kelas rawat inap standar ada dua opsi. Empat bed dalam satu kamar dan dua bed dalam satu kamar," ujarnya menegaskan. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.