x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Suara Bulat, Tujuh Calon Anggota KY Periode 2025-2030 Disetujui DPR Hari Ini

Editor :

WARTALENTERA-Suara bulat, tujuh calon anggota KY periode 2025-2030 disetujui DPR RI. Tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diputuskan Komisi III DPR usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada pekan lalu. Persetujuan ini diambil dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen pada Selasa (25/11/2025) hari ini.

"Marilah kita memasuki acara kedua Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengawali agenda kedua dalam rapat paripurna hari ini. Ia lantas mempersilakan Pimpinan Komisi III DPR RI, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro, untuk menyampaikan Laporan terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial.

Dede menyampaikan, dalam pelaksanaan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial, Komisi III DPR menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon anggota Komisi Yudisial merupakan prasyarat penting untuk menjadi anggota Komisi Yudisial. "Diharapkan anggota komisi yudisial telah mendapatkan persetujuan dapat menjadi komisioner yang dapat menjalankan wewenang sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial," paparnya.

Selanjutnya, kata Dede, keputusan hari ini akan disampaikan kepada presiden untuk diterapkan sebagai anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025-2030. Setelah mendengarkan laporan Pimpinan Komisi III DPR RI, Dasco kemudian menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna mengenai persetujuan tujuh calon anggota KY.

"Sidang Dewan yang kami hormati, Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco disertai persetujuan anggota dewan.

Berikut Calon Anggota Komisi Yudisial yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi anggota KY :

  1. F. Willem Saija dari unsur mantan hakim
  1. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim
  1. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
  1. Desmihardi dari unsur praktisi hukum
  1. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
  1. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum
  1. Abhan dari unsur tokoh masyarakat

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Komisi Yudisial. Semoga Saudara-saudari dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah," tutup Dasco. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.
Sabtu, 24 Okt 2026 09:01 WIB

Tangani Karhutla Kalsel, Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan Sebagai Sumber Air Heli Water Bombing

Pemerintah menangani kebakaran hutan di Kalimantan Selatan dengan penyediaan sumber air beserta sarana dan prasarana.