x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tok! DPR Resmi Sahkan UU PPRT di Hari Kartini

Editor :

WARTALENTERA-Tok! DPR resmi sahkan UU PPRT di Hari Kartini. UU PPRT resmi disahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/4/2026). DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/4/2026).

Pengesahan yang bertepatan dengan Hari Kartini ini menjadi momentum bersejarah bagi pengakuan dan perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) setelah perjuangan panjang selama 22 tahun. Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyebut, pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam perjuangan kemanusiaan.

“Kami selalu percaya UU ini akan lahir walau kesulitan demi kesulitan kami hadapi, tapi ini yang membuat kami teguh dan selalu memperjuangkan perubahan menjadi konstruksi baru untuk melindungi PRT yang mayoritas perempuan yang selama ini menjadi penyokong perekonomian nasional namun banyak mendapatkan diskriminasi dan kekerasan,” kata Lita Anggraini. Sedangkan Koordinator Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT Eva Kusuma Sundari menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan hukum, mengawasi relasi kerja, serta menata sistem perekonomian agar lebih inklusif.

Selama ini, pengakuan terhadap jam kerja, THR, upah, libur, hingga jaminan sosial menjadi poin krusial yang selama ini belum terpenuhi bagi PRT. “Negara harus hadir bukan hanya memberi perlindungan dasar untuk PRT tetapi untuk menata sistem perekonomian yang lebih inklusif, ramah ke perempuan miskin dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di luar ruang sidang, suasana haru menyelimuti para PRT yang menyaksikan pengesahan tersebut. Ajeng Astuti, salah satu PRT, mengaku tak percaya perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil.

“Rasanya seperti mimpi, ini perjuangan kami para perempuan marjinal selama 22 tahun untuk mendapatkan perlindungan,” imbuhnya. Pengalaman diskriminasi juga diungkapkan Yuni Sri.

Ia menyebut kerap diperlakukan berbeda saat bekerja, termasuk tidak diperbolehkan duduk di tempat umum atau menggunakan fasilitas tertentu. “Kami berterimakasih pada organisasi atas perjuangan bersama ini, tanpa ada perjuangan dan dukungan bersama para perempuan dan organisasi sipil, UU ini tidak akan ada,” ujarnya.

PRT lainnya, Jumiyem, mengenang perjuangan panjang yang dilakukan tanpa henti. “Bagaimana kami selama ini merindukan ini, dan sekarang kami bisa merasakannya, hujan panas tidak pernah berhenti kami semua bersama memperjuangkan di depan DPR,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan JALA PRT, RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak periode 2004–2009, namun berulang kali tertunda pembahasannya. Bahkan sempat disebut sebagai salah satu RUU yang paling lama mandek.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan akan mengesahkan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan sejak Hari Buruh 1 Mei 2025, namun realisasinya baru terwujud hampir setahun kemudian. Koalisi sipil menilai pengesahan ini merupakan hasil desakan panjang ribuan pekerja rumah tangga, organisasi masyarakat sipil, dan dukungan publik.

Mereka mendorong agar penyusunan aturan turunan tidak melemahkan substansi perlindungan bagi PRT. Dengan disahkannya UU ini, DPR memberi waktu satu tahun bagi pemerintah untuk menyusun peraturan pelaksana sebagai dasar implementasi di lapangan. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.