x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Nasib Eks Presiden Korsel di Tangan Hakim Jee Kui Youn, Usai Dituduh Makar

WARTALENTERA-Nasib eks Presiden Korsel di tangan hakim Jee Kui Youn, usai dituduh makar karena keluarkan dekrit presiden. Kini, mata dunia mengarah pada sang algojo yang siap mengetuk palu pada sidang vonis, 19 Februari nanti.

Pasalnya, ia bersiap menentukan nasib mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Dalam sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (13/1/2026), jaksa penuntut secara resmi mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap pria berusia 65 tahun tersebut.

Yoon dituduh memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Jaksa mengeklaim bahwa Yoon bersama mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun telah merancang rencana untuk mempertahankan kekuasaan sejak Oktober 2023.

Namun, Yoon membantah keras tuduhan tersebut dan berdalih bahwa langkahnya adalah hak konstitusional untuk memperingatkan oposisi. Lahir pada November 1974, Jee Kui Youn adalah lulusan hukum Universitas Nasional Seoul yang memiliki rekam jejak mentereng.

Sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Februari 2023, ia pernah mengemban tugas sebagai jaksa militer dan hakim peneliti di Mahkamah Agung, sebuah posisi prestisius yang hanya diperuntukkan bagi ahli hukum dengan ketelitian tinggi. Rekam jejak Jee diwarnai dengan berbagai putusan terhadap tokoh besar.

Pada Februari 2024, ia membebaskan Ketua Samsung, Lee Jae Yong, dari tuduhan manipulasi harga saham. Di sisi lain, ia menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada aktor Yoo Ah In atas kasus narkoba pada September 2024.

Hakim Jee kini tengah diuji di tengah arus polarisasi politik Korea Selatan. Sebelumnya, pada Maret 2025, Jee memicu perdebatan sengit saat membebaskan Yoon dengan jaminan melalui interpretasi masa penahanan yang tidak biasa, yakni dihitung dalam satuan jam, bukan hari.

Partai Demokrat Korea (DP) dan kelompok sayap kiri menyuarakan keraguan atas kompetensinya, bahkan menuduh Jee bersikap terlalu lunak. Di sisi lain, pendukung Yoon pun tidak melihat Jee sebagai sekutu.

Pengacara mantan Menhan Kim bahkan menyebut bahwa hakim ketua tersebut "tidak berada di pihak kami." Gaya kepemimpinan Jee dalam persidangan juga kerap memicu diskusi. Ia sering melontarkan komentar santai kepada pihak berperkara, seperti "jangan terlalu sedih" kepada penuntut atau "pengadilan memiliki alasan tersendiri" kepada pengacara.

Pendekatan fleksibel ini dianggap pendukungnya sebagai bentuk keseimbangan, namun dikritik lawan politik karena dinilai mengurangi keseriusan kasus pemberontakan negara. Berdasarkan hukum Korea Selatan, tuduhan memimpin pemberontakan membawa konsekuensi maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pelaksanaan hak konstitusional presiden untuk memberlakukan keadaan darurat tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan," tegas Yoon Suk Yeol dalam pernyataan terakhirnya. Dunia kini menanti tanggal 19 Februari 2026, saat Hakim Jee Kui Youn dijadwalkan membacakan putusan final. Vonis ini tidak hanya akan menentukan sisa hidup Yoon Suk Yeol, tetapi juga menjadi preseden hukum dan politik terbesar dalam sejarah modern Korea Selatan. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu