x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Soal PPPK SPPG, BGN: Tujuannya untuk Penguatan SDM ASN

WARTALENTERA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan resmi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK SPPG. Pengangkatan PPPK SPPG itu dijadwalkan efektif mulai 1 Februari 2026.

Langkah ini menanggapi opini publik yang membandingkan kesejahteraan guru dengan petugas operasional SPPG MBG.

“Guru honorer (pegawai non-ASN) yang sudah lama mengabdi masih mendapat gaji yang minim dan belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan petugas SPPG bisa langsung diangkat dan mendapat gaji yang lebih tinggi. Klarifikasi berbasis data diperlukan untuk meredam ketimpangan persepsi dan menjaga kepercayaan publik,” jelas pihak BGN dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/1/2026).

BGN menekankan bahwa pengadaan PPPK SPPG bertujuan memperkuat sumber daya manusia (SDM) ASN sebagai bagian dari keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan dan tata kelola program, BGN memerlukan penguatan SDM ASN secara akuntabel melalui pengadaan PPPK SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia),” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana.

Proses seleksi dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

BGN juga menegaskan bahwa perbedaan pendapatan PPPK SPPG dan guru yang dirasakan publik bersumber dari status kepegawaian dan golongan jabatan, bukan karena keberpihakan pada sektor tertentu.

Gaji dan tunjangan Guru vs PPPK SPPG

Gaji guru PPPK mengacu pada Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama (golongan PPPK IX). Selain gaji pokok, guru PPPK berhak atas tunjangan profesi sesuai regulasi Kemendikdasmen, ditambah tunjangan lain yang menyesuaikan kebijakan instansi.

Sementara itu, gaji PPPK SPPG di BGN mengikuti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 untuk kategori PPPK golongan III–IX.

“Tidak terdapat kebijakan yang memberikan keistimewaan kesejahteraan kepada petugas SPPG dibandingkan guru,” ujarnya.

Formasi PPPK SPPG Tahap 2

Pada rekrutmen PPPK BGN tahap 2, terdapat 32.000 formasi, terdiri atas:

31.250 formasi untuk Kepala SPPG yang diisi oleh peserta program SPPI.

750 formasi umum, terbagi menjadi 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.

“Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, di mana yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui sarjana penggerak pembangunan Indonesia. Kami juga buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375,” ucap Dadan. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu