x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Soal PPPK SPPG, BGN: Tujuannya untuk Penguatan SDM ASN

Editor :

WARTALENTERA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan resmi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK SPPG. Pengangkatan PPPK SPPG itu dijadwalkan efektif mulai 1 Februari 2026.

Langkah ini menanggapi opini publik yang membandingkan kesejahteraan guru dengan petugas operasional SPPG MBG.

“Guru honorer (pegawai non-ASN) yang sudah lama mengabdi masih mendapat gaji yang minim dan belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan petugas SPPG bisa langsung diangkat dan mendapat gaji yang lebih tinggi. Klarifikasi berbasis data diperlukan untuk meredam ketimpangan persepsi dan menjaga kepercayaan publik,” jelas pihak BGN dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/1/2026).

BGN menekankan bahwa pengadaan PPPK SPPG bertujuan memperkuat sumber daya manusia (SDM) ASN sebagai bagian dari keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan dan tata kelola program, BGN memerlukan penguatan SDM ASN secara akuntabel melalui pengadaan PPPK SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia),” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana.

Proses seleksi dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

BGN juga menegaskan bahwa perbedaan pendapatan PPPK SPPG dan guru yang dirasakan publik bersumber dari status kepegawaian dan golongan jabatan, bukan karena keberpihakan pada sektor tertentu.

Gaji dan tunjangan Guru vs PPPK SPPG

Gaji guru PPPK mengacu pada Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama (golongan PPPK IX). Selain gaji pokok, guru PPPK berhak atas tunjangan profesi sesuai regulasi Kemendikdasmen, ditambah tunjangan lain yang menyesuaikan kebijakan instansi.

Sementara itu, gaji PPPK SPPG di BGN mengikuti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 untuk kategori PPPK golongan III–IX.

“Tidak terdapat kebijakan yang memberikan keistimewaan kesejahteraan kepada petugas SPPG dibandingkan guru,” ujarnya.

Formasi PPPK SPPG Tahap 2

Pada rekrutmen PPPK BGN tahap 2, terdapat 32.000 formasi, terdiri atas:

31.250 formasi untuk Kepala SPPG yang diisi oleh peserta program SPPI.

750 formasi umum, terbagi menjadi 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.

“Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, di mana yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui sarjana penggerak pembangunan Indonesia. Kami juga buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375,” ucap Dadan. (inx)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.