x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Saham Gorengan di BEI Dibersihkan, 38 Emiten Langsung Dibekukan

Editor :

WARTALENTERA – Pembersihan praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia terus bergulir. Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung membekukan perdagangan saham 38 emiten, sementara Bareskrim Polri menggeledah perusahaan sekuritas yang diduga menggoreng saham.

BEI menyatakan sebanyak 38 emiten dibekukan karena tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham yang beredar di publik atau free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Padahal, BEI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp50 juta kepada emiten-emiten tersebut karena tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sanksi tersebut tidak dipenuhi oleh para emiten sehingga bursa memberlakukan sanksi lanjutan berupa suspensi perdagangan saham.

“Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi terhadap 38 perusahaan tercatat sebagaimana tercantum dalam tabel,” demikian tertulis dalam surat resmi BEI yang dikutip Jumat (6/2/2026).

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT SSI yang berlokasi di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana di sektor pasar modal berupa praktik saham gorengan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penggeledahan merupakan pengembangan perkara tindak pidana pasar modal yang sebelumnya telah ditangani penyidik dan telah berkekuatan hukum tetap.

Bareskrim juga mendalami potensi tindak pidana lain yang berkaitan dengan gejolak pasar saham, termasuk anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan, pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara dugaan kejahatan pasar modal. Menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai perusahaan tercatat yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, BEI akan mencermati pola transaksi saham serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten. “Karena kita akan melihat dari sisi pola transaksi, kemudian kita lihat disclosure informasi,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Bareskrim Polri. Ia menegaskan, penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” kata Hasan.

Revisi UU P2SK sudah disahkan

Sementara itu, Pemerintah dan DPR mulai membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, revisi UU P2SK diperlukan untuk memperbaiki dinamika pasar, termasuk gejolak IHSG yang terjadi beberapa waktu terakhir akibat kurangnya transparansi.

“Kita membutuhkan UU P2SK yang agile agar pelaku pasar bisa merespons dengan cepat ketika ada gangguan di sistem keuangan,” kata Purbaya.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan, pembahasan revisi UU P2SK akan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak agar memberikan respons positif bagi pasar.

“Ini untuk memperkuat ekosistem industri keuangan agar lebih stabil dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Misbakhun. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.