x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

DJP Siapkan Aturan Baru Soal Restitusi, WP Taat Bayar Diprioritaskan

WARTALENTERA-DJP siapkan aturan baru soal restitusi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan aturan baru mengenai tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawantiya menjelaskan, percepatan restitusi akan diprioritaskan bagi wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Harapannya, ke depan pencairan restitusi akan difokuskan agar lebih tepat sasaran. “Kami berusaha yang mendapatkan restitusi dipercepat itu benar-benar wajib pajak yang tingkat kepatuhannya tinggi. Intinya agar lebih tepat sasaran,” ujar Inge, dalam keterangannya dihadapan wartawan di Jawa Timur, dikutip Jumat (17/4/2026).

Ia menerangkan, kebijakan itu bertujuan guna meningkatkan akurasi penyaluran sekaligus menjaga kredibilitas sistem perpajakan. Dengan adanya aturan restitusi pajak, setiap kelebihan pembayaran pajak tetap akan dikembalikan kepada wajib pajak.

Menurut dia, restitusi merupakan hak wajib pajak yang harus dipenuhi sehingga DJP tidak akan menahan dana yang memang menjadi hak tersebut. “Mengenai hak restitusi, kami sangat paham bahwa restitusi ini sebetulnya memengaruhi hak wajib pajak. Tentunya tidak akan kami simpan sendiri kalau memang itu sudah menjadi hak wajib pajak,” bebernya.

Namun, DJP berupaya memastikan proses restitusi, khususnya pengembalian pendahuluan yang lebih cepat hanya diberikan kepada wajib pajak dengan rekam jejak kepatuhan yang baik. “Memang pada saat ini kita berusaha supaya yang mendapatkan restitusi dengan waktu cepat atau pengembalian pendahuluan tadi, itu adalah benar-benar wajib pajak yang tingkat kepatuhannya adalah memang sudah benar,” tegasnya.

Meski demikian, Inge belum merinci ketentuan skema restitusi tersebut dan meminta publik menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera disahkan. “Intinya ke sana sebetulnya, lebih tepat sasaran siapa yang mendapatkan itu. Tapi jangan khawatir, katanya kan (PMK) akan segera keluar. Jadi mending kita tunggu saja daripada saya bocorin yang belum ditandatangani Pak Menteri,” elaknya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu