x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mekanisme Restitusi Segera Berlaku, Hindari Kebocoran Laporan Pajak

Editor :

WARTALENTERA - Aturan teknis restitusi atau kelebihan pembayaran pajak terus dikaji di level atas Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan segera diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026.

Purbaya menjelaskan mengenai mekanisme pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bertujuan untuk membuat proses menjadi lebih tertib.

Aturan baru yang dimaksud yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026, di mana pemerintah menurunkan ambang batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memenuhi syarat dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar.

"Ini ingin kita kendalikan saja supaya restitusi keluarnya lebih rapi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (4/5/2026). Dia menjelaskan proses restitusi saat ini sedang diaudit secara investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang mencakup periode 2016 hingga 2025.

Audit itu bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpangan dalam penghitungan restitusi pajak. "Ini restitusi sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan,” ujarnya.

Secara khusus, dia menyoroti industri batu bara, di mana dia menemukan kebocoran restitusi PPN dengan nominal mencapai Rp25 triliun secara neto. Karena itu, pemerintah ingin menelusuri lebih lanjut mekanisme dan perhitungan restitusi yang selama ini berjalan. Kebijakan restitusi diperketat untuk sementara dibatalkan agar pengeluaran restitusi tidak semakin sulit dikendalikan jika ditemukan kekeliruan.

Dia menegaskan, jika audit menemukan adanya penyimpangan atau pihak yang sengaja memanfaatkan celah dalam proses restitusi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

Adapun hasil audit investigatif BPKP terkait restitusi pajak belum rampung. Purbaya menyebut dirinya akan kembali berkoordinasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas perkembangan pemeriksaan tersebut. "Belum keluar hasil audit, saya akan ketemu lagi dengan Pak Ateh. Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali,” tuturnya. (vit)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.