x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Beralih ke Aplikasi, Beli Gas Melon Kini Sama dengan Beli BBM Bersubsidi

Editor :

WARTALENTERA-Pengecer dilarang jual gas melon, kini warga harus beralih ke aplikasi. Hal semacam ini sama dengan yang diberlakukan kepada pengguna BBM bersubsidi.

Ini merupakan kebijakan baru pemerintah untuk menekan penyalahgunaan gas LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Kini, masyarakat harus membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Agar tidak bingung, melansir laman subsiditepatlpg.mypertamina.id, Selasa (4/2/2025), berikut panduan lengkap cara daftar LPG 3 kg berdasarkan kategori pengguna berikut ini.

1. Pendaftaran untuk Rumah Tangga

Bagi rumah tangga yang ingin membeli LPG 3 kg, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

- Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi dengan membawa KTP.

- Lakukan verifikasi dan transaksi LPG 3 kg melalui MyPertamina Merchant Apps yang tersedia di pangkalan.

- Jika KTP sudah terdaftar, transaksi bisa langsung dilakukan.

- Jika KTP belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan bantuan sub penyalur dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftaran untuk Usaha Mikro

Pemilik usaha mikro yang ingin membeli LPG 3 kg harus melakukan pendaftaran atau pembaruan data dengan langkah berikut:

Jika Usaha Mikro Sudah Terdaftar:

- Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi dengan membawa KTP, foto usaha, dan Nomor -- Induk Berusaha (NIB).- Lakukan update data pelanggan, termasuk jenis usaha, alamat usaha, dan unggah dokumen NIB.- Setelah data berhasil diperbarui, transaksi LPG 3 kg bisa dilakukan.

Jika Usaha Mikro Belum Terdaftar:Isi formulir pendaftaran dengan data berikut:

- Nama pelanggan- Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Jenis usaha- Nomor HP dan email- Alamat domisili dan alamat usaha- Nomor Induk Berusaha (NIB)- Unggah foto dokumen NIB, KTP, dan foto usaha

Setelah pendaftaran berhasil, transaksi pembelian LPG 3 kg bisa dilakukan.

3. Pendaftaran untuk Petani dan Nelayan Sasaran

Berbeda dengan rumah tangga dan usaha mikro, petani dan nelayan sasaran tidak bisa mendaftar sendiri di pangkalan. Data mereka sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan penerima paket konversi LPG yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, pastikan kamu termasuk dalam daftar penerima subsidi sebelum mencoba membeli LPG 3 kg.

Kenapa harus mendaftar?

Kebijakan terbaru ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran dan tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Dengan sistem MyPertamina, distribusi gas subsidi bisa lebih transparan dan meminimalisir penyalahgunaan.

Jadi, pastikan kamu sudah terdaftar agar tetap bisa membeli LPG 3 kg tanpa kendala. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.