x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Langgar SOP Kebersihan, 52 Pendaki Masuk Daftar Hitam Gunung Rinjani

Editor :

WARTALENTERA-Sebanyak 52 pendaki masuk daftar hitam (blacklist) usai ketahuan melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) Gunung Rinjani. Mereka terkena sanksi di awal penerapan program Go Rinjani Zero Waste 2025 yang dicanangkan Balai TNGR (Taman Nasional Gunung Rinjani), Nusa Tenggara Barat (NTB), karena tidak membawa turun sampah makanan yang dibawa saat mendaki.

Sejak program Go Rinjani Zero Waste yang mengatur tentang cara pengemasan barang-barang yang akan dibawa oleh para pendaki, kondisi kebersihan di jalur pendakian Gunung Rinjani sudah semakin membaik. "Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang, penyebab di-blacklist-nya karena tak bawa turun sampah," kata Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soesmardi di Mataram, NTB, Kamis (1/5/2025).

Ia mengatakan, semenjak diberlakukannya program yang mengatur tentang cara pengemasan barang-barang yang akan dibawa oleh para pendaki, cukup efektif mengurangi sampah makanan di Rinjani. Ia menjelaskan, berdasarkan SOP pendakian Gunung Rinjani, terdapat sanksi yang akan diberikan kepada setiap yang melanggar aturan. "Sehingga, sesuai dengan SOP, para pendaki tersebut diberikan sanksi blacklist selama 5 tahun," bebernya.

"Tapi, tetap saja, program baru yang diterapkan masih tetap akan dievaluasi agar ke depan semakin lebih baik," imbuhnya. Ia berharapĀ dengan adanya sanksi tegas tersebut menjadi pembelajaran untuk semua pihak, bahwa dalam berkegiatan di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama.

"Hal itu untuk mendukung kelestarian kawasan Gunung Rinjani," yakinnya. Sebelumnya, Balai TNGR menyatakan sebagai kawasan konservasi, kuota pendakian di Taman Nasional Gunung dibatasi dengan tujuan untuk menjaga keasrian lingkungan serta menjaga kehidupan flora dan fauna di dalamnya.

"Makanya, demi keberlanjutan wisata Rinjani, kami membuat pembatasan. Bukan kita membatasi rezeki orang," tegas Budi.

Dijelaskan, jumlah pengunjung yang dibolehkan tidak lebih dari 700 orang per hari dan mereka bisa masuk melalui enam jalur pendakian. "Tiga jalur favorit di antaranya adalah Senaru, Sembalun, dan Torean. Serta tiga jalur lainnya meliputi jalur Aik Berik, Tetebatu dan Timbanuh," katanya.

Balai TNGR sudah menetapkan kuota harian di setiap jalur. Jalur Senaru dan Sembalun ditetapkan masing-masing 150 pendaki per hari.

Sedangkan jalur Torean, Aik Berik, Tetebatu dan Timbanuh masing-masing 100 orang pendaki per hari. "Sehingga, dibatasi total 700 pendaki yang dibolehkan setiap hari," rincinya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga sempat mengimbau, agar para pendaki terus mematuhi SOP pendakian dan mengikuti aturan dari TNGR. Ia juga mengingatkan, agar tidak berkompromi dengan keamanan dan keselamatan.

"Mohon tetap tidak berkompromi terhadap keamanan dan keselamatan, ikuti terus perintah, aturan dari kawan-kawan kami di Taman Nasional Gunung Rinjani," ulasnya, awal April lalu.

Tidak hanya itu, dia juga mengimbau para pendaki agar tidak membuang sampah sembarangan. Hal itu bertujuan agar seluruh pihak ikut menjaga keindahan alam Rinjani.

"Terakhir jangan lupa untuk membuang sampah pada tempatnya, jangan sampai Gunung Rinjani kita yang indah justru nanti terkenal karena gunungan sampah, akibat para pendaki nakal yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sekali lagi selamat mendaki Gunung Rinjani," tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.