x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Salahi Aturan, BPOM Cabut Izin Edar Delapan Produk Kosmetik Ini

Editor :

WARTALENTERA-BPOM cabut nomor izin edar delapan produk kosmetik yang terbukti memuat materi promosi tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Produk-produk tersebut secara keliru mengklaim mampu meningkatkan stamina pria, yang bukan merupakan fungsi kosmetik sebagaimana diatur dalam peraturan.

Melansir rilis resmi BPOM, Minggu (4/5/2025), menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, serta merawat tubuh dalam kondisi baik. Oleh karena itu, produk yang menyatakan dapat meningkatkan stamina pria telah menyalahi definisi tersebut.

BPOM mengambil langkah tegas yakni menyatakan nomor izin edar produk-produk tersebut dibatalkan dan tidak berlaku. Seluruh produk tersebut wajib ditarik dari pasaran dan dilarang untuk dipromosikan kembali.

Lebih lanjut, BPOM menilai promosi yang mengandung klaim berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara kesehatan maupun ekonomi. Penggunaan jangka panjang bisa menurunkan sensitivitas tubuh, sementara konsumen juga dirugikan karena produk tidak memberikan manfaat sebagaimana dijanjikan.

BPOM menemukan pelanggaran ini dalam pengawasan promosi produk kosmetik selama triwulan pertama 2025. Seluruh produk yang bermasalah beredar melalui media online.

Berikut daftar produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut:

1. Verbagel Gold Intimate Gel Gold For Men

2. Titan Gel Gold Massage Gel

3. Titan Gel For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

4. Titan Gel For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

5. Titan Gel For Hygiene Intimate Gold

6. Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

7. Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

8. Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray

Sebagai bentuk sanksi, BPOM memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkannya, serta melaporkan hasil pelaksanaan penarikan kepada pihak BPOM. Selain itu, seluruh promosi produk di berbagai media, termasuk media online, harus segera dihentikan.

BPOM lantas mengimbau seluruh pelaku usaha kosmetik untuk menaati peraturan perundang-undangan dalam memasarkan produknya. BPOM pun mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli. (sic)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.