x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Editor :

WARTALENTERA – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras etomidate. Dari hasil penyelidikan, Ijonk –sapaan akrabnya—diduga berperan aktif menyelundupkan obat keras etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

"Kemudian dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, penyidik Satres narkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial BTR," kata Ronald kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2025).

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus itu juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar JF (ditetapkan tersangka)," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Kasus ini mencuat setelah Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan pada Maret 2025. Mereka menangkap tiga orang yakni pria BTR dan EDS, serta wanita ER, karena membawa vape yang mengandung etomidate tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, polisi mendapat informasi tambahan yang mengarah ke nama Jonathan Frizzy. Dari informasi ini polisi kemudian memanggil Jonathan untuk diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025.

Tak sampai di situ, polisi kembali memanggil Jonathan untuk memberikan keterangan lanjutan pada 21 April 2025. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena kondisinya yang kurang sehat dan harus dirawat.

Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

"Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana," terang Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, atas perbuatannya, Jonathan Frizzy pun terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah," ujar Ade Ary.

Profil singkat

Ijonk lahir dengan nama Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak pada 13 April 1982 di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ia merupakan putra pasangan Herbert Simanjuntak dan Maria Dewi Wibowo. Alumnus Universitas Padjajaran ini menikah dengan Dhena Devanka pada 27 Mei 2012.

Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai tiga orang anak yaitu, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak. Sayangnya, rumah tangga Ijonk retak pada 2022 lalu.

Jonathan Frizzy sudah meniti karier di dunia hiburan sejak lama. Sinetron pertama yang ia bintangi ialah Jinny oh Jinny yang tayang pada 1997 hingga 2002.

Setelah itu ia membintangi sinetron Ande Ande Lumut pada tahun 2005 dengan berperan sebagai Andre. Kemudian dirinya juga mendapat tawaran untuk membintangi berbagai sinetron, yaitu Impian Cinderella, Bunga di Tepi Jalan, Benci Jadi Cinta dan masih banyak lagi.

Karier dirinya pun semakin melambung tinggi, tak hanya di sinetron saja, Ijonk pun melebarkan sayapnya ke film layar lebar. Ijonk berhasil membintangi beberapa film layar lebar di antaranya, Diaspora Cinta di Taipei, Pacar Hantu Perawan, Penjaga Gunung Bromo dan Pocong Setan Jompo. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.