x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Upaya Lindungi Tenaga Pendidik, PGRI Dorong Pembahasan RUU Perlindungan Guru

Editor :

WARTALENTERA - Beberapa kasus kriminalisasi guru terjadi di sejumlah daerah. Terbaru, kasus Supriyani, seorang guru honorer, dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024.

Guru di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan itu dilaporkan orang tua murid setelah diduga menganiaya siswa didiknya. Karena upaya mediasi tidak membuahkan hasil, laporan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2024.

Setelah penyidikan selesai, berkas perkara dan Supriyani diserahkan ke kejaksaan pada 16 Oktober 2024. Kejaksaan menahan Supriyani dengan alasan mempercepat proses pelimpahan kasus ke pengadilan.

Supriyani hanya satu dari beberapa guru yang dilaporkan bahkan menjadi terdakwa dan ditahan. Padahal, apa yang mereka lakukan adalah upaya mendidik dan mendisiplinkan anak didik mereka.

Melihat makin maraknya kriminalisasi guru, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi akhirnya tegas bersuara. Pihaknya mendorong usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru agar ditetapkan sebagai UU.

Hal itu tidak hanya melindungi guru dan tenaga pendidik, melainkan juga peserta didik. PGRI merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan positif dan saling menghargai antaraktor di dalamnya.

"Cita-cita kami adalah membebaskan semua aktivitas di dalam dunia pendidikan dari kekerasan. Nah, kalau tidak diformalkan dengan undang-undang, sebagian oknum orang tua itu menganggap kalau ada apa-apa dengan anak mereka, cukup mendengar sepihak saja. Oleh karena itu, kami merasa perlu mengusulkan RUU ini, diterima atau tidak diterima,” tegas Unifah di hadapan wartawan, Kamis (31/10/2024) malam.

Selain itu, berkaca dari kasus kekerasan yang menimpa beberapa guru belakangan ini, Unifah menilai guru selalu dihadapkan dengan undang-undang lain yang setara ketika menyampaikan pembelaan. Padahal, sudah ada Undang-Undang Nomor14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit menjamin perlindungan mereka dalam melaksanakan tugas.

Oleh karena itu, guru sering kalah yang berujung kriminalisasi ketika berhadapan dengan kasus-kasus serupa. Oleh karena itu, dia mengemukakan saat ini pihaknya telah membentuk dua tim terkait pengusulan RUU tersebut.

Tim pertama akan bertugas untuk menyusun naskah akademik dan tim kedua akan bertugas menyusun rancangan undang-undang yang akan diserahkan nantinya kepada DPR, mengingat hak inisiatif mengajukan RUU hanya dimiliki oleh DPR. "Setelah rapat koordinasi LKBH, kami membentuk dua tim. Tim penyusunan naskah akademik dan RUU-nya karena hak inisiatif harus dari DPR. Jadi, kami membantu merumuskan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, mudah-mudahan kami akan sampaikan hasilnya karena besok surat tugas sudah diberikan,” paparnya.

Dukungan terhadap guru juga diungkapkan pihak kepolisian. Penerapan keadilan restoratif ditekankan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menekankan, bahwa saat ini, penyelesaian melalui cara damai masih menjadi opsi terbaik dalam kisruh siswa dan guru. "Kami berharap, komunikasi yang konstruktif dapat dilakukan agar tidak ada konflik berkepanjangan,” harapnya. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.