WARTALENTERA – Ombudsman RI mendorong pemerintah agar lebih serius dalam mencegah praktik penyiksaan dengan memperkuat sinergisitas antar-lembaga, sebagai bagian dari kelanjutan strategi nasional pencegahan penyiksaan di Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Ombudsman dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro menegaskan pentingnya langkah bersama untuk mengatasi masalah penyiksaan, yang menurutnya merupakan keprihatinan bersama.
“Upaya implementasi konvensi pencegahan penyiksaan sudah dilakukan sejak lama dan dukungan dari Kementerian HAM sangat kami harapkan,” ujar Johanes seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi mempercepat agenda perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), yang melibatkan enam lembaga negara, yaitu:
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Ombudsman
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Komisi Nasional Disabilitas (KND)
Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam menyusun langkah strategis bersama guna mencegah tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan tidak manusiawi, khususnya pada institusi yang memiliki kewenangan terhadap individu seperti lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan panti sosial.
Sebelumnya, Ombudsman juga telah menyampaikan usulan agar keanggotaan KuPP diperluas, tidak hanya terbatas pada enam lembaga tersebut, melainkan mencakup seluruh lembaga yang menangani isu-isu HAM.
“Kami setuju KuPP dijadikan forum resmi dan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian HAM,” ucap Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (24/4).
Dengan perluasan dan penguatan koordinasi tersebut, Ombudsman berharap adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah terhadap berbagai rekomendasi HAM yang selama ini telah disampaikan. (kom)


