warta lentera great work
spot_img

Ongkos Politik Mahal, Ladang Subur Praktik Korupsi

KPK terima banyak laporan terkait dugaan pemerasan untuk membantu ongkos politik calon tertentu di berbagai daerah.

WARTALENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mahalnya ongkos politik di Indonesia jadi ladang subur korupsi. KPK memberi contoh kasus terbaru, dimana gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah diduga memeras anak buahnya untuk membantu ongkos politik nyalon di Pilkada 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, uang Rp6,5 miliar yang ditemukan di ajudan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah dikumpulkan sejak lama. Uang itu disiapkan untuk kebutuhan Pilkada.

“Rp6,5 miliar itu bukan pada hari itu saja (dikumpulkannya), tetapi, sudah beberapa lama,” ungkapnya, Selasa (26/11/2024). Praktik korupsi untuk mengongkosi dana kampanye Pilkada seperti yang dilakukan tersangka Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjadi hal yang “sudah biasa terjadi”, namun “terkesan dibiarkan” ketika petahana atau calon kepala daerah yang sedang menjabat kembali bertarung.

Menurut, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Seira Tamara, penyebabnya tak lepas dari aturan Pilkada 2024 yang menyebutkan petahana alias incumbent tidak perlu mundur dari jabatannya ketika maju dan akibat dari mahalnya biaya politik. Mengutip Litbang Kemendagri pada 2020 disebutkan biaya pencalonan gubernur diperkirakan mencapai Rp20-100 miliar.

Sedangkan pencalonan bupati dan wali kota berkisar Rp20-30 miliar. Alex menambahkan, usai OTT Gubernur Bengkulu terjadi, ia mengaku mendapat banyak pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang melaporkan dugaan pemerasan untuk kepentingan calon petahana di Pilkada 2024.

“Saya setelah kejadian ini (penangkapan Gubernur Bengkulu dkk) mendapatkan WA dari beberapa nomor yang saya enggak kenal dan menyampaikan: ‘Pak, ini di daerah tertentu juga sama.’ Dia sebut bahkan sudah TSM: Terstruktur, Sistematis, Masif,” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, fenomena tersebut sudah lama terjadi. “Ini kan sudah lama fenomena seperti ini. Bahkan, dari kajian KPK, LIPI dan Kemendagri kan sudah melakukan penghitungan rata-rata berapa sih biaya yang dibutuhkan oleh seorang kepala daerah, tingkat dua itu kalau enggak salah Rp20 sampai Rp30 miliar. Kemudian tingkat provinsi sekitar Rp50 miliar,” ucap Alex.

“Itu baru untuk mencalonkan loh, belum tentu menang. Kalau mau menang ya dua atau tiga kali lipat. Konon seperti itu,” sambungnya.

Alex menambahkan faktor utama yang harus dibenahi adalah pendidikan politik masyarakat. Sebab, pemilihan di Indonesia masih sangat bergantung hanya kepada uang.

“Kemenangan itu banyak bergantung hanya pada uang yang nanti akan diberikan kepada masyarakat. Salah satunya itu membeli suara. Ini biaya yang paling besar. Termasuk juga untuk honor dari para pendukungnya, saksi-saksi dan lain sebagainya. Itu membutuhkan biaya yang sangat besar dan tentu membutuhkan kemampuan keuangan yang tinggi juga,” bebernya panjang lebar.

Ia menambahkan, uang-uang tersebut tidak melulu bersumber dari kantong pribadi calon pemimpin kepala daerah, melainkan banyak dari sponsor. “Termasuk antara lain dengan cara-cara seperti ini kan: dukungan dengan menjanjikan nanti kalau saya menang kamu tetap menjadi kepala dinas dan lain sebagainya, kalau enggak mendukung dan saya menang nanti kamu saya ganti,” tutur Alex.

Ia juga menyebut, ada semacam pemaksaan, intimidasi terhadap pejabat-pejabat di daerah termasuk pegawainya itu untuk mendukung petahana.

“Kami tidak menetapkan para kepala dinas, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai tersangka, karena mereka hanya sebagai korban pemerasan. Kami berharap daerah-daerah lain yang barangkali pegawainya, pejabatnya, kepala dinasnya diminta oleh calon kepala daerah yang petahana, silakan lapor,” ajaknya.

Bahkan, lanjutnya, pelaporan setelah pemilihan pun bagi KPK tidak masalah. (sic)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular