WARTALENTERA-Datang penuhi panggilan Kejagung (Kejaksaan Agung), mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim siap jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025), sekitar pukul 09.10 WIB.
Ia ditemani sejumlah pengacara dalam pemeriksaan kali ini. Nadiem terlihat menggunakan baju lengan panjang berwarna krem.
Ia tampak menenteng tas saat masuk ke Gedung Bundar Kejagung. Nadiem enggan memberikan komentar atas pemeriksaannya kali ini.
Ia memilih buru-buru masuk ke Gedung Bundar Kejagung, untuk memberikan keterangan. Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas. Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran, lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini.
Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. Total dugaan korupsi diperkirakan sekitar Rp9,9 triliun.
Hingga berita ini diturunkan, Nadiem masih berada di gedung bundar Kejagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. (sic)


