WARTELENTERA – Polisi memastikan bahwa mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi terborgol di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, merupakan korban pembunuhan. Hal ini diungkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pelaku berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17) telah diamankan pada Kamis (17/7/2025). “Semua pelaku laki-laki berinisial RRP, IF, dan APH,” ujar Reonald dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Reonald menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (7/7). Saat itu, pelaku RRP mengajak korban, perempuan berinisial APSD (22), datang ke rumah pelaku APH dengan alasan akan membayar utang sebesar Rp1,1 juta. Namun, sebelum korban tiba, sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP). RRP menyimpan dendam karena merasa tersinggung akibat korban menagih utang dengan cara memasang status di story WhatsApp.
Sekitar pukul 23.30 WIB, korban datang dan diajak masuk ke teras rumah. Setelah mengetahui bahwa utang tetap tidak dibayar, korban hendak pergi meninggalkan lokasi. Namun, tiba-tiba RRP memiting leher dan membekap mulut korban hingga terjatuh ke tanah.
Melihat situasi itu, pelaku AP dan IF yang sudah menyiapkan borgol, pisau, dan gunting segera menghampiri korban. AP langsung memborgol tangan korban, sementara IF memegangi kakinya. Selanjutnya, ketiga pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban dalam keadaan terborgol. “Setelah disetubuhi, korban dicekik oleh RRP dan dipindahkan ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah RRP, dengan posisi masih terborgol,” jelas Reonald.
Pelaku IF kemudian menusuk leher korban dua kali dan pipi korban satu kali dengan pisau, serta memukul dada korban dengan batu sebanyak tiga kali. Pelaku AP juga menusuk bagian bawah telinga korban kanan dan kiri sebanyak delapan kali menggunakan obeng, bahkan meninggalkan potongan obeng yang tertancap di telinga korban.
Setelah memastikan korban tewas, ketiga pelaku menutupi jasad dengan tanaman di sekitar lokasi agar tidak mudah ditemukan warga. Mereka lalu melarikan diri dengan membawa ponsel dan sepeda motor milik korban, yang kemudian dikuasai oleh pelaku RRP. Polda Metro Jaya kini mendalami kasus ini lebih lanjut dan telah menetapkan ketiga tersangka atas tuduhan pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual. (kom)


