warta lentera great work
spot_img

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WNA Kamerun di Bogor

WARTALENTERAKepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR, yang ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, sebanyak lima orang tersangka berhasil ditangkap di sejumlah daerah berbeda di Indonesia.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Namun hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi.

“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,” kata Rio saat memberikan keterangan di Bogor, Selasa (10/6/2025).

Jenazah STR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

Menurut Rio, berdasarkan laporan tersebut, tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Bogor langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lima tersangka di berbagai lokasi. “Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG di wilayah Polda Bali, disusul K di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur. Kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, serta tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kelima tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap korban. Saat ini mereka semua telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Rio Wahyu Anggoro. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular