WARTALENTERA – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru disetujui DPR, Inosentius Samsul, mampu membawa sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara DPR dan MK.
“Kami berharap bahwa akan ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga DPR dan Mahkamah Konstitusi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menanggapi skeptisisme publik soal adanya kepentingan politik dalam pemilihan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif, Puan hanya menekankan kembali pentingnya sinergi DPR dan MK ke depan. “Ya, berharap yang terbaik, dan ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim MK setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna.
Inosentius diusulkan Komisi III DPR RI menyusul pemberitahuan dari MK bahwa Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa Inosentius Samsul bukan calon titipan, melainkan sosok yang dipilih melalui mekanisme penjaringan aktif hingga disetujui aklamasi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/8/2025).
“Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang,” ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan, pihaknya berharap Inosentius Samsul dapat memberi warna baru sekaligus pemahaman mendalam terhadap penyusunan undang-undang (UU) yang kerap menjadi objek uji materi di MK.
Pria yang akrab disapa Sensi ini dinilai memahami betul proses penyusunan produk legislasi karena lebih dari tiga dekade berkarier di DPR RI sebagai perumus hingga peneliti yang terlibat langsung dalam pembuatan undang-undang.
Menurut Habiburokhman, hakim konstitusi saat ini kerap tidak mendalami berbagai aspek dalam penyusunan undang-undang, padahal setiap produk legislasi telah melalui sejumlah proses dan tahapan sebelum diuji di MK. (kom)


