warta lentera great work
spot_img

RUU Transportasi Online Resmi Masuk Prolegnas 2025, Pengemudi

Menjawab tuntutan pengemudi ojek online.

WARTALENTERA-RUU Tranportasi Online resmi masuk Prolegnas 2025, pengemudi ojol diusulkan dapat fasilitas BPJS. Usulan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Pengemudi ojol harus masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara wajib, dengan mekanisme iuran yang adil dan melibatkan kontribusi aplikator,” kata Yahya kepada wartawan, Senin (15/9/2025). Ia juga menegaskan, selain perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, pengemudi ojol juga berhak memperoleh status hubungan kerja yang jelas.

“Negara juga perlu menetapkan kerangka yang jelas mengenai pola hubungan pengemudi dengan aplikator agar tidak terjadi eksploitasi yang mengaburkan tanggung jawab perusahaan,” imbaunya. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dialami pengemudi ojol, mulai dari jam kerja yang tidak menentu hingga potongan dari aplikator.

Karena itu, Yahya meminta agar persoalan tersebut turut dibahas dalam RUU Transportasi Online. Menurutnya, kehadiran RUU ini bukan hanya untuk merespons demonstrasi pengemudi ojol, tetapi juga untuk memberikan perlindungan nyata kepada mereka yang berkontribusi besar dalam perekonomian digital nasional.

“Komisi IX akan mengawal agar RUU ini benar-benar berpihak pada pengemudi sebagai pekerja rentan. Hak atas kesehatan, jaminan sosial, dan keselamatan kerja tidak boleh dinegosiasikan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyampaikan bahwa RUU Transportasi Online telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD pada Selasa (9/9/2025) lalu.

Pengemudi ojol juga secara konsisten menyuarakan kebutuhan mereka akan pentingnya perlindungan kerja dan jaminan kesejahteraan. Mereka berharap, pemerintah bisa menjawab kebutuhan mereka. (sic)

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular