warta lentera great work
spot_img

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Anggaran Pendidikan Tak Selalu Capai 20 Persen APBN

WARTELENTERA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kritik terkait realisasi anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen dari APBN, sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun porsi anggaran pendidikan telah ditetapkan sebesar 20 persen dari total belanja negara, realisasinya bisa berfluktuasi karena komponen dalam APBN bersifat dinamis dan bergantung pada kondisi ekonomi. “Belanja modal tergantung dari penyerapan. Kalau penyerapannya lebih rendah berarti 20 persennya bisa terlewati. Kalau belanja barang, perjalanan dinas segala macam plus program-program, itu pun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi,” jelasnya.

Ia mencontohkan bahwa pada saat terjadi El Nino, penambahan bantuan sosial (bansos) menyebabkan belanja barang meningkat. Hal ini membuat persentase anggaran pendidikan terlihat lebih rendah dari target 20 persen meskipun anggarannya tetap signifikan.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa penempatan sebagian dana pendidikan di pos pembiayaan, termasuk dana abadi pendidikan, adalah bagian dari strategi manajemen fiskal nasional. Tujuannya untuk menciptakan bantalan (cushion) di tengah dinamika kebutuhan negara. “Maka waktu itu kemudian dibuatlah sebuah wadah yang disebut dana abadi pendidikan. Supaya jangan sampai oh karena harus 20 persen harus habis, nanti sekolah yang pagarnya enggak rusak diganti pagarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia membantah anggapan bahwa realisasi anggaran pendidikan yang tidak mencapai 20 persen adalah by design atau disengaja. “RUU-nya kan dibahas dan selalu itu 20 persen sebelumnya. Exposed-nya bisa jadi tadi 17 persen, 18 persen,” kata Sri Mulyani.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan alasan rendahnya realisasi anggaran pendidikan yang terjadi secara berulang. Ia menyoroti tren stagnasi anggaran sejak 2007.

“Pada 2007, realisasi anggaran pendidikan adalah 18 persen, turun menjadi 15,6 persen pada 2008. Tahun 2022 hanya 15 persen, 2023 naik 16 persen, dan 2024 sekitar 17 persen,” papar Dolfie.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, persentase realisasi diperkirakan masih 17 persen, karena adanya cadangan dana pendidikan yang ditempatkan dalam pembiayaan, bukan dalam komponen belanja langsung.

“Putusan MK tahun 2007 menyatakan Undang-Undang Dasar adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan,” tegas Dolfie.

Dolfie pun berharap ke depan 20 persen anggaran pendidikan benar-benar direalisasikan dalam bentuk belanja nyata, bukan hanya ditempatkan sebagai cadangan atau di luar postur belanja negara. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular