WARTALENTERA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil inisiatif untuk menekan impor aspal hingga 50 persen dan beralih menggunakan aspal lokal dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, Asbuton (Aspal Buton).
Langkah menteri yang tengah disorot gara-gara isu “Deep State” itu karena meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk dinamika di kawasan Timur Tengah yang memicu ketidakpastian terhadap suplai dan harga minyak dunia. Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. Ketergantungan pada material berbasis minyak bumi, termasuk aspal impor, kini dinilai semakin berisiko di tengah fluktuasi energi global.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa situasi geopolitik global saat ini menuntut Indonesia untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki sendiri, sekaligus mengamankan ketersediaan energi dan material strategis nasional. Arahan tersebut menjadi dasar penguatan kebijakan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur.
Dody menginisiasi kebijakan peningkatan penggunaan Aspal Buton sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada sumber daya dari luar, terutama di tengah situasi global yang tidak pasti. Apa yang kita miliki di dalam negeri harus menjadi kekuatan utama,” ujar Dody di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Sebagian besar aspal impor diketahui merupakan turunan dari minyak bumi. Ketika suplai minyak terganggu dan harga global meningkat akibat konflik, biaya aspal ikut terdorong naik dan berdampak langsung pada anggaran pembangunan jalan. Kondisi itu menjadikan ketergantungan tinggi terhadap impor sebagai titik rawan yang perlu segera dikurangi.
Di sisi lain, Indonesia memiliki Aspal Buton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, sebagai sumber daya alam yang melimpah dengan kualitas yang diakui sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Namun, dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan Asbuton olahan masih terbatas, dengan rata-rata hanya sekitar 4 persen dari total penggunaan aspal nasional.
“Saat ini, sekitar 78 persen kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari impor, dari total kebutuhan 1,056 juta ton pada 2024 yang diproyeksikan meningkat menjadi 1,5 juta ton per tahun. Untuk itu, kami sedang mendorong regulasi kebijakan wajib penggunaan Asbuton olahan dengan target substitusi paling sedikit 30 persen (A30) dalam campuran beraspal. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan terhadap aspal impor hingga sekitar 50 persen,” jelas Dody.
Melalui substitusi Asbuton (A30), kebijakan itu juga menjadi langkah mitigasi terhadap risiko lonjakan harga akibat gejolak energi global. Pemanfaatan Asbuton diposisikan sebagai strategi kunci untuk mengurangi tekanan impor sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
“Selain memperkuat ketahanan pasokan, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun, meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun per tahun, serta mendorong penguatan industri dalam negeri melalui pemenuhan SNI dan TKDN minimal 40 persen,” tambah Dody.
Namun, perjalanan Asbuton dari dulu tidak pernah mulus. Birokrasi yang diduga menghambat Asbuton sulit jadi tuan rumah di negeri sendiri.
Meski sudah ada Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Poduk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan geraken nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksana pengadaan barang/jasa Pemerintah atau P3DN, eksekusi di lapangan sering kali macet di meja administrasi. Dody bercerita betapa draf regulasi teknis, keputusan menteri (kepmen) dan peraturan menteri (permen) soal Asbuton tertahan sangat lama.
“Enggak kelar-kelar sampai timnya saya ganti. Sekarang tinggal sisa sedikit di Kementerian Hukum. Saya akan telepon Pak Menteri Hukum supaya bisa lebih cepat,” tegasnya. Tanpa regulasi yang memiliki kekuatan memaksa, industri akan terus mencari celah untuk kembali ke aspal impor.
Padahal, jika target penggunaan minimal 30 persen (A30) tercapai, efek dominonya luar biasa, negara bisa menghemat devisa Rp4 triliun per tahun, dan ada pemasukan pajak sebesar Rp2 triliun. Selain itu, terdapat nilai tambah ekonomi yang potensial menembus angka Rp23 triliun serta membuka ribuan lapangan kerja baru.
Optimalisasi pemanfaatan Asbuton itu menurut Dody sejalan dengan 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang baru saja diumumkan 31 Maret 2026. Di tengah penghematan besar-besaran, termasuk kebijakan WFH ASN yang menghemat subsidi BBM Rp 6,2 triliun, memaksimalkan material lokal adalah ikhtiar untuk stabilitas fiskal. (vit)


