WARTALENTERA-Diduga rugikan negara Rp193,7 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
WARTALENTERA - Tiga mantan Kadis ESDM Babel (Provinsi Bangka Belitung) dituntut 6-7 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300