WARTALENTERA - Pemprov DKI Jakarta melarang beberapa jenis usaha pariwisata untuk beroperasi selama Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor
WARTALENTERA-UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, itu sebabnya, dibutuhkan perlindungan hukum, salah