WARTALENTERA - Iklan jual beli pulau di media asing sangat mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius dari Pemerintah. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP)
WARTALENTERA-Tegas, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebut pulau di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan, karena tidak terdapat dasar hukum yang