x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

PKS Desak Pemerintah Berangus Iklan Jual Beli Pulau

Editor :

WARTALENTERA - Iklan jual beli pulau di media asing sangat mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius dari Pemerintah. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Pemerintah menindak tegas semua pihak terkait pemasangan iklan jual beli pulau kecil di wilayah Indonesia di media online asing tersebut.

Ia minta Pemerintah sungguh-sungguh menginformasikan kepada pihak terkait di luar negeri bahwa di Indonesia tidak dibenarkan jual-beli pulau kecil kepada pihak asing.

"Jangankan pihak asing, WNI sekalipun pun harus memenuhi persyaratan yang ketat untuk dapat memperoleh izin dalam pengelolaan sebuah pulau kecil," tegasnya dalam keterangan yang dikutip Selasa (24/6/2025).

Mulyanto menilai, hal yang paling mengganggu dari iklan jual beli pulau kecil kepada pihak asing tersebut adalah soal marwah dan kedaulatan negara.

"Terkesan pulau atau tanah air kita dapat seenaknya diperjualbelikan kepada pihak asing," tegas Mulyanto.

"Dulu kita merebutnya dari tangan para penjajah melalui perjuangan hidup-mati menggunakan bambu runcing," tambahnya.

Ketegasan sikap Pemerintah ini sangat penting, pasalnya menurut Anggota DPR RI periode 2019-2024, iklan jual beli pulau kecil di Indonesia kepada pihak asing ini bukan kali pertama. Iklan seperti ini sudah yang kesekian kalinya sejak 2015 dan muncul di situs yang sama.

“Sekarang dalam situs tersebut ditawarkan sepasang pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), yang jaraknya sekitar 200 mil laut dari Singapura. Ini kan sangat strategis,” ujarnya.

Padahal, menurut Mulyanto, sudah sangat jelas, bahwa tidak boleh sejengkalpun tanah Indonesia apalagi sebuah pulau kecil dijual kepada pihak asing. Karena ini soal kedaulatan negara bukan soal ekonomi atau bisnis dan investasi.

"Pihak asing dilarang membeli dan memiliki pulau kecil di Indonesia. Paling tinggi hanya boleh berupa hak pakai dan hak sewa," tegasnya.

Kalau langkah ini tidak diambil Pemerintah, maka kasus iklan jual beli pulau kecil ini akan terus berulang. Dikhawatirkan kasus kepemilikan pulau kecil terselubung oleh pihak asing melalui sewa dengan jangka waktu sangat panjang.

Sebagai informasi, sebelum kasus jual beli pulau kecil di Kepulauan Anambas ini, tahun 2022, Kepulauan Widi di Maluku Utara dikabarkan bakal dilelang atau dijual di situs asing untuk real estate yang paling menarik di Asia.

Pada 2021, sebuah Pulau di Kawasan Desa Boneatiro, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara ditawarkan di situs asing dengan harga murah. Pada tahun yang sama muncul kasus penjualan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Pulau Ajab di Bintan, Kepulauan Riau, pernah ditawarkan di situs jual-beli pulau.

Bahkan pada 2019 muncul iklan di situs asing penjualan Pulau Dua Barat, di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Sebelumnya, pada 2015, tiga pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan dijual di situs asing, yakni Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.