WARTALENTERA-Urgent, pemerintah didesak segera membentuk lembaga khusus untuk melindungi data pribadi WNI. Presiden Prabowo Subianto harus segera membentuk
WARTALENTERA-Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital target aturan turunan dari UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) rampung tahun ini.