x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Dikebut, Komdigi Target Aturan Turunan UU PDP Rampung Tahun Ini

WARTALENTERA-Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital target aturan turunan dari UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) rampung tahun ini. Saat ini aturan turunan dari UU PDP masih dalam tahap pembahasan.

Tapi, regulasi tersebut dijanjikan selesai tahun ini untuk memberikan keamanan terhadap masyarakat. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PDP dalam pembahasan kementerian/lembaga terkait.

Sebab menurutnya, masih banyak pasal dalam aturan turunan tersebut yang cukup panjang dan membutuhkan waktu untuk menilik setiap pasalnya. "Saat ini masih berproses (turunan UU PDP). Rancangan peraturan pemerintahnya sedang berproses. Kalau lihat progresnya sih lumayan, setiap minggu itu bisa sampai 5 pasal dibahas. Seminggu bisa dua kali pembahasan. Harapan kita tahun ini selesai,” kata Alexander di kantor Komdigi, dikutip Rabu (14/5/2025).

Ia juga menjelaskan, PP turunan UU PDP memiliki lebih dari 200 pasal di dalamnya yang harus ditinjau dengan penuh ketelitian. Komdigi masih terus berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pasal yang terkandung sesuai dengan yang dimaksudkan.

"Itu ada 200-an pasal. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera. Diskusi ini melibatkan banyak instansi tidak hanya Komdigi saja. Saat ini proses harmonisasi juga dilakukan di Kementerian Hukum,” bebernya.

Selain membuat PP turunan UU PDP, ia mengungkapkan bahwa aturan tentang kelembagaan perlindungan data pribadi juga sedang berjalan. Nantinya, lembaga ini akan berada langsung di bawah Presiden untuk memastikan data masyarakat Indonesia tetap aman.

"Kalau kita baca undang-undangnya, itu mengamanatkan lembaganya atau badannya nanti langsung di bawah presiden. Jadi posisinya badan langsung berada di bawah presiden,” imbuhnya.

Untuk mempercepat implementasi UU PDP, Komdigi akan melakukan edukasi dan kesadaran publik dengan berkolaborasi bersama lembaga pemerintahan lain, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat. Diharapkan aturan ini dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu