WARTALENTERA â Proses harmonisasi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (U
WARTALENTERA-Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital target aturan turunan dari UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) rampung tahun ini.