WARTALENTERA-Berpotensi jadi tempat praktik "cuci uang", temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait lebih dari 140 ribu rekening
WARTALENTERA-PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan blokir massal sejumlah rekening dormant yang rentan digunakan untuk aktivitas ilegal,