WARTALENTERA - Pedagang toko daring atau lapak online akan dikenai pajak 0,5 persen. Saat ini, pemerintah tengah menggodok beleid baru pajak e-commerce.Dalam
WARTALENTERA-SeaBank yang bernaung di PT Bank Seabank Indonesia mendulang kenaikan laba cukup impresif di kuartal I 2025. Laba bank digital yang terafiliasi