WARTALENTERA - Pedagang toko daring atau lapak online akan dikenai pajak 0,5 persen. Saat ini, pemerintah tengah menggodok beleid baru pajak e-commerce.Dalam
WARTALENTERA-GOTO ditinggal Boy Thohir selaku komisaris dan tiga anggota direksi. Boy mengundurkan diri dari jabatan komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk