WARTALENTERA – Akademisi sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., kembali menjadi sasaran intimidasi. Pada awal Januari 2026, pria yang akrab disapa Uceng ini melaporkan adanya upaya teror melalui sambungan telepon dari pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
Melalui pernyataan resmi di akun media sosialnya, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh nomor tidak dikenal (+62 838-1794-1429) yang mencatut nama Polresta Yogyakarta. Penelepon tersebut memerintahkan Zainal untuk segera datang ke kantor polisi dengan membawa KTP, sembari memberikan ancaman penjemputan paksa jika tidak patuh.
“Suaranya diberat-beratkan seperti gaya polisi di film-film. Katanya kalau saya tidak datang sekarang, akan dilakukan penangkapan,” ujar Zainal dengan nada satir.
Ia menambahkan bahwa pola intimidasi serupa telah dialaminya sebanyak dua kali dalam kurun waktu yang berdekatan.
Menanggapi ancaman tersebut, pihak keluarga Zainal Arifin Mochtar dilaporkan tetap tenang. Mengingat rekam jejak Zainal sebagai kritikus yang vokal, keluarga sudah terbiasa menghadapi berbagai bentuk tekanan. Zainal sendiri memilih untuk tidak mengambil pusing intimidasi tersebut secara personal.
Alih-alih merasa takut, Zainal justru mengambil langkah strategis sebagai bentuk perlawanan. Untuk edukasi publik, ia sengaja menyebarkan nomor telepon pelaku dan tangkapan layar percakapan tersebut agar masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan serupa.
Zainal Arifin Mochtar juga menyampaikan kritik terkait keamanan data. Ia memanfaatkan kejadian ini untuk menyoroti masalah fundamental di Indonesia, yakni bocornya data pribadi yang memudahkan oknum melakukan teror.
Ia menegaskan tidak akan mengubah sikap kritisnya terhadap kebijakan negara maupun isu korupsi hanya karena gertakan telepon.
Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar adalah salah satu pakar Hukum Tata Negara paling berpengaruh di Indonesia. Lahir di Makassar pada 8 Desember 1978, ia menempuh pendidikan hukum di UGM, kemudian meraih gelar Master dari Northwestern University, Chicago, dan gelar Doktor dari UGM.
Selain aktif mengajar, Zainal dikenal sebagai Aktivis Antikorupsi dan pernahh menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) UGM. Ia juga dikenal sebagai Kritikus Kebijakan yang cukup vokal dalam isu-isu konstitusi dan demokrasi, termasuk keterlibatannya dalam film dokumenter Dirty Vote.
Saat ini, Zainal juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan.
Sementara, pihak Polresta Yogyakarta sudah memberikan klarifikasi bahwa panggilan tersebut adalah hoaks. Kepolisian menegaskan bahwa prosedur pemanggilan saksi atau tersangka selalu dilakukan melalui surat resmi, bukan melalui telepon seluler pribadi, apalagi dengan nada ancaman. (inx)


