WARTALENTERA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat Ranah Minang untuk tetap bijak dan tenang dalam menyikapi isu terkait kerukunan umat beragama yang mencuat pada Minggu (27/7/2025) di Padang.
“Kita ini negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan aturan yang berlaku,” kata Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Edison, di Kota Padang, Senin (28/7/2025).
Menurut Edison, kejadian yang terjadi di rumah doa di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang bukanlah persoalan yang berakar dari perbedaan suku atau agama, melainkan masalah sosial kemasyarakatan yang telah diselesaikan secara damai. “Kami mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Padang bersama Kepala Kantor Kemenag Padang yang langsung menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” ujarnya.
Kemenag juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan masyarakat setempat yang telah menggelar pertemuan dan menyepakati sejumlah langkah konstruktif demi menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan yang dimediasi sejumlah pihak itu, ditegaskan bahwa kejadian tersebut adalah murni persoalan sosial dan tidak terkait dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Pihak-pihak yang sebelumnya sempat berselisih pun telah berkomitmen hidup berdampingan secara damai. “Kemenag bersama FKUB dan pemerintah provinsi secara terus menerus akan mengedukasi masyarakat untuk menciptakan kerukunan umat beragama,” tegas Edison.
Selain itu, Kemenag juga mengimbau pemuka agama untuk terus mendorong masyarakat dalam meningkatkan semangat kebersamaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keharmonisan antarumat beragama.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa Ranah Minang adalah rumah bagi seluruh anak bangsa, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana tetap damai. “Mari kita rawat rumah ini bersama dengan semangat cinta kasih, saling menghormati dan menciptakan rasa aman bagi semuanya,” ucap Vasko. (kom)


