warta lentera great work
spot_img

Polresta Sidoarjo Tangkap Tiga Anggota Grup Asusila Sesama Jenis

WARTALENTERA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mengamankan tiga pria berinisial AY, RM, dan SM, yang merupakan anggota grup jejaring media sosial Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo. Grup tersebut diketahui berisi para lelaki penyuka sesama jenis dan memuat konten serta penawaran jasa tindak asusila.

Kepala Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, grup tersebut memiliki ribuan akun yang aktif berbagi konten asusila dan penawaran jasa hubungan sesama jenis. “Ketiganya aktif menawarkan jasa tindak asusila kepada anggota grup lainnya,” ujar Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/8/2025).

Menurut Tobing, para tersangka mengaku bergabung dalam grup tersebut untuk mendapatkan kenalan baru yang bersedia diajak melakukan hubungan sesama jenis. Tidak hanya itu, mereka juga memproduksi video tidak senonoh dan membagikannya kepada anggota grup.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat, serta mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas kesusilaan dan kami akan menindak tegas para pelaku yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Tobing.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk aktif mengedukasi anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik, bermoral, dan menjauhi tindakan yang melanggar norma kesusilaan. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular