WARTALENTERA-Tunjang program prioritas, Kemenkeu kembali buka blokir anggaran K/L Rp168,5 triliun. ”Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman kepada wartawan, dikutip Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, anggaran yang kembali dicairkan itu bertujuan untuk menunjang program prioritas pemerintah. Di antaranya, untuk program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat dan revitalisasi madrasah, dan lain-lain.
Di samping itu, blokir anggaran yang dibuka juga digunakan untuk biaya operasional dan serta tugas dasar Kementerian/Lembaga (K/L). Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, setara 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun bila dibandingkan dengan proyeksi (outlook) akhir tahun, sebagaimana yang ditetapkan saat laporan semester lalu, maka realisasi itu setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun.
Realisasi belanja K/L itu terkoreksi sebesar 2,5 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurut Luky, perlambatan ini disebabkan oleh gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran.
Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim monitoring rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir. Pihaknya juga melakukan pendampingan kepada K/L untuk melihat masalah yang mereka hadapi dan membantu menemukan solusi.
”Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” tuturnya. Sebagai informasi, belanja K/L itu digunakan untuk berbagai program, seperti penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa.
Seluruh penyaluran itu dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Digitalisasi diharapkan bisa meminimalisasi penyimpangan dana program. (sic)