WARTALENTERA – Presiden Korsel melawan. Perlawanan itu ditegaskan, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena kebijakan dekrit darurat militer yang dikeluarkan, Selasa (3/12/2024) lalu.
Presiden Yoon menegaskan, akan berjuang sampai saat terakhir sebelum dirinya dipaksa lengser. Melansir Yonhap, Kamis (12/12/2024), Yoon bersikeras, dekrit darurat militer yang gagal sebagai tindakan pemerintahan dan membantah tuduhan pemberontakan yang dihadapinya.
Dalam pidato publik yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan, pengiriman pasukan ke Majelis Nasional selama darurat militer tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan, sambil menentang seruan untuk mundur. Yoon mengaku ia menggunakan kekuasaan presidensialnya untuk mengumumkan darurat militer “untuk melindungi negara dan menormalkan urusan negara” terhadap oposisi yang melumpuhkan pemerintah, menyebutnya sebagai “keputusan politik yang sangat terukur.”
“Apakah saya dimakzulkan atau diselidiki, saya akan menghadapinya dengan adil,” tegas Yoon. Ia menuduh oposisi menghalangi pemerintah dengan upaya pemakzulan dan pemotongan anggaran yang diperlukan yang direncanakan untuk tahun depan, dengan mengatakan bahwa mereka “melakukan tarian pedang yang hiruk pikuk.”
Menyusul keputusan darurat militer, Majelis Nasional telah mengesahkan anggaran tahun depan sebesar KRW673,3 triliun yang dipotong oleh partai oposisi utama dan mosi pemakzulan terhadap kepala auditor negara dan jaksa penuntut, meskipun ada tentangan dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. “Majelis Nasional, yang didominasi oleh partai oposisi besar, telah menjadi monster yang menghancurkan tatanan Konstitusional demokrasi bebas,” tegas Yoon.
Partai Demokrat oposisi utama menguasai 171 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Yoon mengungkapkan, bahwa ia memerintahkan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun untuk memeriksa sistem pemungutan suara Komisi Pemilihan Umum Nasional, yang menimbulkan pertanyaan atas kredibilitasnya menyusul dugaan serangan siber oleh peretas Korea Utara.
“Saya akan berjuang sampai bulan terakhir bersama Anda,” kata Yoon, sekali lagi meminta maaf karena menyebabkan ketidaknyamanan dengan penerapan darurat militer yang singkat. Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang menetapkan negara itu darurat militer.
Dalam surat perintah yang dikeluarkan oleh Kantor Investigasi Nasional (NIO), Yoon Suk Yeol, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemimpin pemberontakan dengan dalih darurat militer. Usai penetapan tersangka tersebut, NIO bergegas melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan.
Pihak NIO mencari segala barang bukti terkait deklarasi darurat militer yang dilakukan pada Selasa (3/12/2024) lalu. Melansir The Korea Times, para penyidik menyita segala hal yang berkaitan dengan tindakan Yoon Suk Yeol pada saat menetapkan darurat militer.
Di antaranya, adalah daftar kehadiran dan catatan notulen rapat kabinet yang dilakukan jelang 3 Desember. Notulensi tersebut menjadi penting, karena salah satu syarat yang dipenuhi presiden Korea Selatan dalam menetapkan maupun membatalkan status darurat militer adalah putusan sidang kabinet.
Akibat aturan tersebut, para penyidik hanya memperoleh sedikit materi yang diserahkan secara sukarela oleh pihak keamanan. “Kantor Kepresidenan telah menyampaikan surat penjelasan mengapa pihaknya tidak dapat menerima surat perintah tersebut. Tidak akan ada penggeledahan dan penyitaan tambahan,” jelas perwakilan NIO.


