WARTALENTERA-Ratusan ribu driver ojek online (ojol) roda dua dan empat rencananya akan melakukan aksi besar-besaran di sejumlah tempat pada Selasa (20/5/2025) dengan lima tuntutan utama. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menjelaskan, aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB di berbagai kota di Jawa dan sebagian Sumatera.
“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59,” kata Igun dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/5/2025).
“Maka kami mengimbau untuk masyarakat luas di Jakarta dan hampir seluruh Indonesia agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol R2 dan R4 sebagai upaya untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” imbaunya.
Sejumlah titik yang akan didatangi para pengemudi ojol diantara lain Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, kantor aplikasi, serta lokasi terkait aplikator.
Ia mengatakan, pihak ojol sudah berkali-kali melakukan aksi. Namun disebutnya pemerintah hingga aplikator menganggapnya remeh, membuat pihak aplikasi terus berlaku tidak adil untuk driver.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pegemudi online yang sangat merugikan pengemudi online. Sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” tegasnya.
Pelanggaran potongan biaya oleh aplikator, lanjutnya, telah merugikan pengemudi. “Saat ini, potongan dari pendapatan mitra diklaim bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No.1001/2022,” beber Igun lagi.
Garda menilai, saat ini banyak aplikator telah melanggar ketentuan potongan maksimal 20 persen dengan memotong hingga hampir 50 persen dari penghasilan mitra pengemudi. Mereka juga menyoroti skema-skema tarif hemat yang dinilai merugikan pengemudi.
Berikut, lima tuntutan mereka dalam aksi hari ini:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.
3. Potongan Aplikasi maksimal 10 persen.
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI. (sic)


