WARTALENTERA - Pembebasan tarif untuk produk ekspor ke pasar Eropa, kemungkinan besar dapat dinikmati Indonesia. Pembebasan tarif ini menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa (EU).
Setelah negosiasi panjang selama sembilan tahun dan 19 putaran perundingan, kedua pihak akhirnya menyepakati sejumlah isu strategis. Kesepakatan ini diproyeksikan mulai berlaku dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Baca juga: Berpotensi Ekspor, Kemenperin Dorong Daya Saing Industri Wewangian Lokal
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers dari Brussels, Belgia, Sabtu (7/6/2025) malam waktu Indonesia. Konferensi pers tersebut disiarkan secara virtual.
“Perundingan sudah memasuki tahap final. Seluruh ganjalan telah diselesaikan dan kami akan segera melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujar Airlangga.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Indonesia dan Uni Eropa memiliki karakter komoditas yang komplementer, bukan saling bersaing secara langsung. Hal ini memperkuat potensi integrasi rantai pasok global.
Dengan populasi Uni Eropa mencapai 450 juta jiwa dan Produk Nasional Bruto (PNB) sebesar 19,5 triliun dolar AS, serta Indonesia dengan 280 juta jiwa dan ekonomi sebesar USD1,4 triliun, pasar gabungan ini dinilai sangat menjanjikan.
“Uni Eropa mitra dagang kelima terbesar Indonesia. Nilai perdagangan tahun lalu mencapai USD30,1 miliar dengan surplus bagi Indonesia sekitar 4,5 miliar,” terangnya.
Baca juga: Hemat BBM, Sektor Swasta Juga Diminta Terapkan WFH
Perihal pembebasan tarif, Airlangga mengungkapkan, Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic telah menyelesaikan tinjauan akhir negosiasi dan menyepakati langkah strategis untuk merampungkan isu teknis yang tertunda.
Jika nanti disepakati secara final, maka dalam 1 sampai 2 tahun mendatang, CEPA akan langsung berdampak pada liberalisasi tarif yang signifikan.
“Hampir 80 persen produk ekspor Indonesia tidak lagi dikenakan tarif masuk,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp12,83 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi pada Kuartal I 2026
Kesepakatan ini mencakup sejumlah sektor prioritas Indonesia, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik serta industri padat karya. Dia menyebut industri padat karya yang dimaksud termasuk alas kaki, pakaian, hingga produk perikanan.
Sementara, untuk sektor minyak sawit dan hasil hutan, Airlangga mengungkapkan bahwa Uni Eropa memberikan perhatian khusus.
“Uni Eropa sudah sepakat memberikan perlakuan setara bagi produk perikanan kita, setara dengan Thailand dan Filipina,” katanya. (inx)
Editor : Inge Mangkoe