Hadapi Gejolak Ekonomi, Instrumen Keuangan Syariah Lebih Stabil

Reporter : Inge Mangkoe
Ilustrasi (Foto: IST)

WARTALENTERA - Instrumen keuangan syariah lebih tahan terhadap gejolak ekonomi, bahkan krisis moneter sekalipun, dibandingkan metode konvensional.

Hal ini disampaikan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) Imam Hartono dalam sesi wawancara bersama media di Bandarlampung, dikutip Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Rupiah Terus Tergerus, Tembus Rp17.529 per USD

Ia menjelaskan, instrumen keuangan syariah wajib memiliki underlying asset (aset dasar) sebagai syarat untuk menghindari unsur spekulasi dan riba, sehingga kondisi inilah yang menjadi kelebihan instrumen keuangan syariah dibandingkan konvensional.

“Keuangan syariah mempunyai kelebihan dibandingkan yang konvensional karena dia ada underlying, sehingga biasanya keuangan syariah itu lebih resilient dan itu terbukti pada saat dulu terjadi krisis dan sebagainya, dia resilient,” kata Imam.

Imam mengamini bahwa ketidakpastian ekonomi global akan berdampak pada keuangan syariah. Meski begitu, dengan kelebihan yang dimiliki instrumen keuangan syariah, ia berharap para pelaku usaha syariah dapat melakukan mitigasi risiko dengan baik dalam menghadapi ketidakpastian yang masih berlangsung.

Baca juga: Daya Beli Rakyat Terjun Bebas, Mimpi Punya Rumah di Ambang Kolaps

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti juga mencatat bahwa instrumen keuangan syariah relatif lebih stabil dibandingkan instrumen konvensional.

Ia menyoroti kondisi di Malaysia yang kini menghadapi keterbatasan underlying asset akibat ekspansi keuangan syariah yang sudah masif. Sementara itu, Filipina juga mulai agresif mengembangkan keuangan syariah.

Baca juga: Komoditas Global Tertekan, Konsumen Yakin Ekonomi Baik-Baik Saja

Melihat perkembangan tersebut, Destry menekankan pentingnya Indonesia untuk berada di garis depan dalam pengembangan keuangan syariah sebab potensi domestik yang masih besar.

“Indonesia baru mulai. Pemerintah sekarang cukup agresif mengeluarkan surat berharga yang bersifat syariah karena ada (kebutuhan) pembiayaan untuk ekonomi syariah, termasuk UMKM. (Pembiayaan UMKM ini) bisa di-bundle dan dijadikan salah satu underlying bagi instrumen keuangan syariah,” tutur Destry. (inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru