WARTALENTERA – Bandara Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (16/6/2025) di Banjarmasin.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak. “Pengembalian status ini tidak mudah. Prosesnya melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Pertanian, Imigrasi, Kesehatan, dan Keuangan. Tapi Alhamdulillah, dengan koordinasi yang solid, kita bisa kembali mendapatkan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor,” jelas Fitri Hernadi.
Sebelumnya, pada April 2024, Bandara Syamsudin Noor sempat turun status menjadi bandara domestik. Namun dengan terbitnya keputusan resmi dari pemerintah pusat, bandara yang berlokasi di Banjarbaru itu kini kembali mengemban fungsi sebagai bandara internasional, membuka harapan baru bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.
Fitri menjelaskan bahwa pengembalian status internasional ini membuka peluang besar untuk menggerakkan sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalsel.
Pemerintah diberi waktu 24 bulan untuk menyiapkan layanan dan operasional maskapai penerbangan internasional dari dan ke Bandara Syamsudin Noor. “Koordinasi dengan Angkasa Pura terus kami lakukan, termasuk menjalin komunikasi dengan sejumlah maskapai. Harapannya, dalam tiga bulan ke depan, sudah ada penerbangan internasional yang berjalan, tidak hanya untuk perjalanan umroh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kalsel menyatakan komitmennya untuk memenuhi harapan masyarakat, khususnya dalam penyediaan rute langsung ke Jeddah dan Madinah, agar jamaah umroh tidak perlu lagi transit di kota lain.
“Selain itu, kami juga berharap bisa segera membuka jalur ke negara-negara tetangga seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei Darussalam, agar mobilitas warga dan pelaku usaha semakin mudah dan cepat,” ujar Fitri menutup pernyataannya.
Dengan kembalinya status internasional ini, Bandara Syamsudin Noor diharapkan menjadi pintu gerbang Kalimantan Selatan ke dunia internasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (kom)


